Pada banyak kasus kita seringkali menggunakan sesuatu yang kelihatannya bagus, padahal tidak tahu aturan sebenarnya seperti apa.
salah satunya adalah penggunaan simbol Rupiah dalam penulisan bahasa Indonesia. contoh yang salah.kalau kita
menganut penulisan tanda baca yang sah menurut EYD, sebenarnya justru
penulisan "Rp kemudian spasi => nominal angka"
tidak bisa dibenarkan
Berikut sedikit petikkan yang saya
ambil dari Pedoman Bahasa Indonesia yang di Sempurnakan (EYD):
- Titik (.), koma (,), titik dua (:), tanda seru (!), tanda tanya (?), dan tanda persen (%) diketik rapat dengan huruf yang mendahuluinya. Misalnya 10%.
- Tanda kutip (“.....”) dan tanda kurung () diketik rapat dengan huruf dari kata atau frasa yang diapit.
- Tanda hubung (-), tanda pisah (—), dan garis miring (/) diketik rapat dengan huruf yang mendahului dan/atau.
- Tanda sama dengan (=), lebih besar (>), lebih kecil (<), tambah (+), kurang (-), kali (x), dan bagi (:) diketik dengan spasi satu ketukan sebelum dan sesudahnya. Misalnya x < 1.
- Pemenggalan kata pada akhir disesuaikan dengan suku kata.
Seperti contoh gambar dibawah ini
menurut Anda mana yang benar?
Tapi orang-orang dinegara kita
memang agak aneh, dimana suatu hal yang sudah menjadi kebiasaan dan hal
tersebut salah tetap saja diikuti dan sulit ditinggalkan dengan alasan lebih
menarik dan rapi, padahal yang menarik itu belum tentu benar,
0 Comment:
Posting Komentar